Pemilu Legislatif pada tanggal 9 April 2014 yang akan memilih para anggota dewan legislatif dan
Pemilu Presiden pada tanggal 9 Juli 2014 yang akan memilih Presiden dan Wakil Presiden.
Berikut adalah jadwal pemilu dan tahapannya yang sudah ditetapkan Komisi Pemilihan Umum (KPU).
Pemilu Presiden pada tanggal 9 Juli 2014 yang akan memilih Presiden dan Wakil Presiden.
Berikut adalah jadwal pemilu dan tahapannya yang sudah ditetapkan Komisi Pemilihan Umum (KPU).
Tanggal
|
Acara Kegiatan
|
Jadwal 2013
|
|
06 April - 15 April
|
Pendaftaran Calon Anggota DPR-RI, DPD-RI,
dan DPRD Provinsi dan Kabupaten/Kota
|
16 April – 30 Juni
|
Verifikasi Pencalonan Anggota DPR-RI,
DPD-RI, dan DPRD Provinsi dan Kabupaten/Kota
|
27 Juli
|
Pengumuman Daftar Calon Tetap (DCT) Anggota
DPD-RI
|
04 Agustus
|
Pengumuman Daftar Calon Tetap (DCT) Anggota
DPR-RI, DPD-RI, DPRD Provinsi, dan Kabupaten/Kota.
|
Jadwal 2014
|
|
11 Januari sampai dengan 05 April
|
Pelaksanaan Kampanye
|
06 April - 08 April
|
Masa Tenang
|
09 April
|
Pemungutan dan Penghitungan Suara
(Pemilu Legislatif)
|
25 April – 25 Mei
|
Audit Dana Kampanye
|
26 April – 06 Mei
|
Rekapitulasi Hasil Penghitungan Suara Pemilu
Tingkat Nasional
|
07 Mei - 09 Mei
|
Penetepan Hasil Pemilu Secara Nasional
|
07 Mei - 09 Mei
|
Penetapan Partai Politik Memenuhi Ambang Batas
(PT 3%)
|
11 Mei - 18 Mei
|
Penetapan Perolehan Kursi dan Calon Terpilih
Tingkat Nasional s/d Kabupaten/Kota
|
Juni - September
|
Peresmian Keanggotaan DPR-RI, DPD-RI, DPRD
Provinsi, dan DPRD Kabupaten/Kota
|
09 Juli
|
Pemungutan dan Perhitungan Suara Pilpres (Pemilu
Presiden)
|
Juli - Oktober
|
Pengucapan Sumpah dan Janji Anggota Terpilih
DPR-RI, DPD-RI, DPRD Provinsi, dan DPRD Kabupaten/Kota
|
Tidak ada komentar:
Posting Komentar