Kamis, 27 Februari 2014

Coblosan Sah TidakSah Pemilu Legislatif 2014


Assalamu’alaikum wr.wb,



Pada saat Pemilu Legislatif tanggal 9 April 2014, setiap pemilih yang hadir ke TPS akan mendapat 4 lembar Surat Suara, masing-masing berwarna hijau, biru, kuning dan merah.
Surat Suara warna hijau untuk DPRD tingkat Kabupaten, Surat Suara warna biru untuk DPRD tingkat Provinsi, Surat Suara warna kuning untuk DPR RI di tingkat Pusat, dan Surat Suara warna merah untuk DPD.

Bila digelar, Surat Suara berisi kolom-kolom Partai peserta Pemilu, dan pada masing-masing kolom Partai terdapat kolom nomer urut partai, tanda gambar partai dan nama partai. Dibawahnya terdapat kolom nomer urut Caleg dan nama Caleg berikut titelnya bila ada, tetapi tidak terdapat gambar foto dari Caleg yang bersangkutan.  Sekali lagi, tidak ada foto Caleg dalam Surat Suara Pemilu Legislatif 2014.


Supaya para pemilih dapat menggunakan hak pilihnya dengan melakukan coblosan yang sah, berikut akan disampaikan patokan dan pedomannya, baik untuk coblosan yang sah maupun coblosan yang tidak sah.





Hasil coblosan dinyatakan SAH bilamana:
  1. Mencoblos didalam kolom nomer urut Partai - SAH
  2. Mencoblos didalam kolom tanda gambar Partai - SAH
  3. Mencoblos didalam kolom nama Partai - SAH
  4. Mencoblos didalam kolom nomor urut Caleg - SAH
  5.  Mencoblos didalam kolom nama Caleg - SAH
  6. Mencoblos dua kali untuk dua nama Caleg berbeda pada satu Partai yang sama - SAH
  7. Mencoblos dua kali untuk tanda gambar Partai dan nama Caleg, pada satu Partai yang sama - SAH
Hasil coblosan dinyatakan TIDAK SAH bilamana:
1.       Mencoblos dua kali pada dua kolom Partai yang berbeda dalam satu Surat Suara – TIDAK SAH
2.       Mencoblos diluar area kolom Partai yang manapun – TIDAK SAH



Oleh sebab itu, ketika akan mencoblos Pemilu, Rakyat perlu memprediksi, Caleg mana yang layak menjadi wakil Rakyat dan dipandang mampu bekerja, anti korupsi dan anti kekerasan.

Supaya rakyat dapat mengenal kepribadian para Caleg, maka Caleg perlu memperkenalkan diri kepada Rakyat, melalui media komunikasi sosial antara lain menghadiri pertemuan warga masyarakat, mengadakan interaksi dengan Rakyat melalui media cetak seperti koran, majalah maupun selebaran lain, juga melalui media elektronik seprti radio dan televisi, serta menggunakan jaringan internet, baik melalui facebook, twitter, blog, youtube dan lainnya.  

Selama dalam pemilu rakyat masih memilih wakilnya berdasarkan uang dan hadiah yang diterimanya, sungguh sangat disayangkan, warga negara berprestasi yang mestinya mampu memajukan Rakyat, Bangsa dan Negara, justru tidak bisa mendapat kesempatan menjadi wakil rakyat, karena tidak memiliki dana yang cukup untuk dibagi-bagikan kepada rakyat pemilih yang sangat banyak jumlahnya.
Bila kondisi demikian dibiarkan berlangsung terus menerus, dikhawatirkan pada gilirannya nanti, akan sampai pada suatu jaman yang disebut Era Keprihatinan Nasional, sebuah jaman yang membahayakan Rakyat, Bangsa dan Negara Indonesia tercinta…

Kalau benar cinta Bangsa dan Negara, mari kita hentikan setiap kegiatan dan tindakan yang nantinya dapat membahayakan Bangsa dan Negara kita sendiri. Stop-stop dan stop… gaya pesona pemilu masa lalu…, mari kita beralih ke gaya pesona pemilu masa depan. Detik-detik menjelang pencoblosan, kita harus berkonsentrasi, memprediksi Caleg mana yang dinilai bisa bekerja, anti korupsi dan anti kekerasan.  Dengan hidmad dan cerdas, pencoblosan pemilu dilaksanakan atas pertimbangan demi kepentingan Rakyat, Bangsa dan Negara saja, harus berani dan harus bisa menyingkirkan faktor pertimbangan lainnya.  Se-usai melaksanakan pencoblosan pemilu, silakan diingat kembali para Caleg yang pernah memberi uang dan hadiah lainnya.

Disadari, gaya pesona pemilu masa depan ini akan mendapat tanggapan, baik dari yang pro maupun dari yang kontra. Bagi yang pro menilai sebuah langkah positif yang sangat mulia, karena dapat menggagalkan tindakan yang nantinya dapat membahayakan Rakyat, Bangsa dan Negara Indonesia.  Dan bagi yang kontra tentu boleh berkomentar lain, silakan tulis komentar tersebut di Blog ini, pastinya apapun komentar yang masuk semua akan ditanggapi secara positif dan edukatif.

Khusus kepada warga masyarakat Jawa Tengah Dapil 7, Kabupaten Kebumen, Purbalingga dan Banjarnegara, yang berkenan mendukung Surat Suara warna biru untuk DPRD Provinsi Jateng, dengan mencoblos nomor urut 3 dari Partai Persatuan Pembangunan, atas nama keluarga Caleg Dra Hj Siti Alfiah Anggriani, MM mengucapkan banyak terimakasih.

Wassalamu’alaikum wr.wb,


Tidak ada komentar:

Posting Komentar