Assalamu’alaikum wr.wb,
Pada saat
Pemilu Legislatif tanggal 9 April 2014, setiap pemilih yang hadir ke TPS akan mendapat
4 lembar Surat Suara, masing-masing berwarna hijau, biru, kuning dan merah.
Surat Suara
warna hijau untuk DPRD tingkat Kabupaten, Surat Suara warna biru untuk DPRD
tingkat Provinsi, Surat Suara warna kuning untuk DPR RI di tingkat Pusat, dan
Surat Suara warna merah untuk DPD.
Bila
digelar, Surat Suara berisi kolom-kolom Partai peserta Pemilu, dan pada
masing-masing kolom Partai terdapat kolom nomer urut partai, tanda gambar
partai dan nama partai. Dibawahnya terdapat kolom nomer urut Caleg dan nama
Caleg berikut titelnya bila ada, tetapi tidak terdapat gambar foto dari Caleg
yang bersangkutan. Sekali lagi, tidak
ada foto Caleg dalam Surat Suara Pemilu Legislatif 2014.
Supaya para pemilih dapat menggunakan hak pilihnya dengan melakukan coblosan yang sah, berikut akan disampaikan patokan dan pedomannya, baik untuk coblosan yang sah maupun coblosan yang tidak sah.
Hasil
coblosan dinyatakan SAH bilamana:
- Mencoblos didalam kolom nomer urut Partai - SAH
- Mencoblos didalam kolom tanda gambar Partai - SAH
- Mencoblos didalam kolom nama Partai - SAH
- Mencoblos didalam kolom nomor urut Caleg - SAH
- Mencoblos didalam kolom nama Caleg - SAH
- Mencoblos dua kali untuk dua nama Caleg berbeda pada satu Partai yang sama - SAH
- Mencoblos dua kali untuk tanda gambar Partai dan nama Caleg, pada satu Partai yang sama - SAH
Hasil coblosan dinyatakan
TIDAK SAH bilamana:
1.
Mencoblos
dua kali pada dua kolom Partai yang berbeda dalam satu Surat Suara –
TIDAK SAH
2.
Mencoblos
diluar area kolom Partai yang manapun – TIDAK SAH
Oleh sebab itu, ketika akan mencoblos
Pemilu, Rakyat perlu memprediksi, Caleg mana yang layak menjadi wakil Rakyat
dan dipandang mampu bekerja, anti korupsi dan anti kekerasan.
Supaya rakyat dapat mengenal kepribadian para Caleg, maka Caleg perlu memperkenalkan diri kepada Rakyat, melalui media komunikasi sosial antara lain menghadiri pertemuan warga masyarakat, mengadakan interaksi dengan Rakyat melalui media cetak seperti koran, majalah maupun selebaran lain, juga melalui media elektronik seprti radio dan televisi, serta menggunakan jaringan internet, baik melalui facebook, twitter, blog, youtube dan lainnya.
Supaya rakyat dapat mengenal kepribadian para Caleg, maka Caleg perlu memperkenalkan diri kepada Rakyat, melalui media komunikasi sosial antara lain menghadiri pertemuan warga masyarakat, mengadakan interaksi dengan Rakyat melalui media cetak seperti koran, majalah maupun selebaran lain, juga melalui media elektronik seprti radio dan televisi, serta menggunakan jaringan internet, baik melalui facebook, twitter, blog, youtube dan lainnya.
Selama dalam pemilu rakyat masih memilih
wakilnya berdasarkan uang dan hadiah yang diterimanya, sungguh sangat
disayangkan, warga negara berprestasi yang mestinya mampu memajukan Rakyat,
Bangsa dan Negara, justru tidak bisa mendapat kesempatan menjadi wakil rakyat,
karena tidak memiliki dana yang cukup untuk dibagi-bagikan kepada rakyat
pemilih yang sangat banyak jumlahnya.
Bila kondisi demikian dibiarkan
berlangsung terus menerus, dikhawatirkan pada gilirannya nanti, akan sampai pada
suatu jaman yang disebut Era Keprihatinan Nasional, sebuah jaman yang membahayakan
Rakyat, Bangsa dan Negara Indonesia tercinta…
Kalau benar cinta Bangsa dan Negara, mari
kita hentikan setiap kegiatan dan tindakan yang nantinya dapat membahayakan
Bangsa dan Negara kita sendiri. Stop-stop dan stop… gaya pesona pemilu masa
lalu…, mari kita beralih ke gaya pesona pemilu masa depan. Detik-detik
menjelang pencoblosan, kita harus berkonsentrasi, memprediksi Caleg mana yang
dinilai bisa bekerja, anti korupsi dan anti kekerasan. Dengan hidmad dan cerdas, pencoblosan pemilu
dilaksanakan atas pertimbangan demi kepentingan Rakyat, Bangsa dan Negara saja,
harus berani dan harus bisa menyingkirkan faktor pertimbangan lainnya. Se-usai melaksanakan pencoblosan pemilu, silakan
diingat kembali para Caleg yang pernah memberi uang dan hadiah lainnya.
Disadari, gaya pesona pemilu masa depan
ini akan mendapat tanggapan, baik dari yang pro maupun dari yang kontra. Bagi
yang pro menilai sebuah langkah positif yang sangat mulia, karena dapat
menggagalkan tindakan yang nantinya dapat membahayakan Rakyat, Bangsa dan
Negara Indonesia. Dan bagi yang kontra
tentu boleh berkomentar lain, silakan tulis komentar tersebut di Blog ini,
pastinya apapun komentar yang masuk semua akan ditanggapi secara positif dan
edukatif.
Khusus kepada warga masyarakat Jawa
Tengah Dapil 7, Kabupaten Kebumen, Purbalingga dan Banjarnegara, yang berkenan
mendukung Surat Suara warna biru untuk DPRD Provinsi Jateng, dengan mencoblos
nomor urut 3 dari Partai Persatuan Pembangunan, atas nama keluarga Caleg Dra Hj
Siti Alfiah Anggriani, MM mengucapkan banyak terimakasih.
Wassalamu’alaikum wr.wb,
Tidak ada komentar:
Posting Komentar